JURNAL HUKUM STAATRECHTS
Vol 9, No 1 (2026): JURNAL STAATRECHTS

Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi Sebagai Hak Asasi Manusia

Nur Mailinda (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Dyah Ersita Yustanti (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Hak kesehatan reproduksi merupakan bagian kesatuan dari hak asasi manusia yang menuntut pemenuhan aktif dari negara dalam pemenuhannya. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang cukup meneyeluruh dalam mengatur kesehatan reproduksi, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan hingga peraturan pelaksananya, dalam praktik masih ditemukan kesenjangan antara kebijakan normatif dan implementasinya. Permasalahan ini menunjukkan bahwa pengakuan hukum semata belum menjamin terpenuhinya hak kesehatan reproduksi secara berkeadilan bagi setiap lapisan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi sebagai hak asasi manusia serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara telah menunjukkan komitmen normatif melalui pembentukan regulasi yang mengatur kesehatan reproduksi secara berjenjang. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, seperti ketidaksetaraan akses layanan, stereotip gender, keterbatasan sumber daya, dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak kesehatan reproduksi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

STAATRECHTS

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum STAATRECHTS adalah jurnal berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Jurnal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mempublikasikan gagasan-gagasan di bidang hukum dalam rangka mendorong kemajuan pemikiran hukum di Indonesia. Jurnal Hukum STAATRECHTS ...