Penelitian ini menganalisis efektivitas kerangka regulasi dan implementasi kebijakan penanggulangan bencana lingkungan di Provinsi Sumatera Selatan dengan menelaah keselarasan norma nasional dan peraturan daerah, serta menilai kapasitas pemerintah dalam menghadapi bencana ekologis yang bersifat berulang. Hasil studi menunjukkan bahwa kerangka regulasi sebenarnya telah tersedia melalui perpaduan undang-undang, peraturan daerah, dan pedoman operasional, namun efektivitasnya bergantung pada sinkronisasi antar-instrumen hukum dan kejelasan pembagian kewenangan. Analisis implementasi mengungkapkan bahwa walaupun terdapat upaya respons cepat, deteksi dini, serta program mitigasi seperti pembangunan kanal blocking dan restorasi gambut, frekuensi kebakaran hutan dan lahan, serta banjir musiman tetap tinggi sehingga menunjukkan lemahnya aspek pencegahan. Tantangan utama mencakup fragmentasi koordinasi, keterbatasan pengawasan lapangan, minimnya penegakan hukum, serta ketidakseimbangan anggaran yang lebih banyak terserap pada penanganan darurat dibanding pencegahan. Penelitian ini menegaskan perlunya tata kelola berbasis risiko melalui integrasi data, penguatan instrumen sanksi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan agar kebijakan penanggulangan bencana dapat berjalan secara adaptif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026