Dakwah Berbasis Pemberdayaan Masyarakat atau dakwah transformatif merupakan model dakwah yang tidak hanya berfokus pada penyampaian ajaran agama (tabligh), tetapi juga pada upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi dakwah transformatif yang dilakukan oleh Lembaga Kampung Zakat Desa Pacanggaan serta menganalisis perannya dalam perspektif teori dakwah transformatif Moeslim Abdurrahman. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan model milles and Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dakwah yang dilakukan Lembaga Kampung Zakat diimplementasikan melalui dakwah bil hal berupa program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam bentuk bantuan ternak kambing dan mesin jahit yang disertai pelatihan serta pendampingan usaha. Dalam perspektif Moeslim Abdurrahman, aktivitas tersebut merepresentasikan dakwah transformatif yang berorientasi pada pembebasan masyarakat dari kemiskinan, pemberdayaan menuju kemandirian ekonomi, dan transformasi mustahiq menjadi muzakki. Selain itu, Kampung Zakat berperan sebagai fasilitator, mediator, dan da'i berbasis komunitas yang menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial masyarakat. Penelitian ini menunjukkan bahwa Kampung Zakat tidak hanya berfungsi sebagai lembaga filantropi Islam, tetapi juga sebagai lembaga dakwah transformatif yang mendorong perubahan sosial secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026