Musik hip-dut merupakan hasil perpaduan antara musik dangdut sebagai budaya lokal Indonesia dan musik hip-hop sebagai budaya global. Perpaduan ini menunjukkan adanya proses akulturasi budaya yang berkembang di kalangan Generasi Z melalui media sosial TikTok. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses akulturasi musik hip-dut sebagai budaya populer pada Generasi Z melalui TikTok. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi digital, wawancara mendalam terhadap lima informan Generasi Z, serta dokumentasi pendukung. Dasar teori penelitian ini menggunakan teori akulturasi budaya Koentjaraningrat yang menyatakan bahwa akulturasi sebagai proses sosial bercampurnya dua kebudayaan yang berbeda secara bertahap, serta teori budaya populer John Storey untuk menjelaskan hasil akulturasi menjadi sebuah budaya yang dikonsumsi oleh banyak orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akulturasi musik hip-dut berlangsung melalui proses pengenalan, penerimaan, konsumsi penggunaan, dan penyebaran. Generasi Z mengenal hip-dut melalui paparan konten di TikTok, kemudian menerima perpaduan unsur hip-hop dan dangdut secara selektif tanpa menghilangkan identitas budaya lokal. Proses ini berlanjut pada tahap penggunaan dan penyebaran musik hip-dut melalui berbagai konten di TikTok sehingga berkembang sebagai budaya populer di kalangan Generasi Z.
Copyrights © 2026