Rumah merupakan respons manusia terhadap karakteristik iklim, geografi, topografi, dan budaya melalui penerapan teknologi yang diperkaya oleh ritual normatif dan seni. Permukiman berbasis air di Palembang merupakan manifestasi kultural dari pentingnya air, di mana masyarakatnya secara konstan beradaptasi terhadap transisi lingkungan dan sosial. Rumah rakit di Palembang pada masa lalu sebagian besar dihuni oleh etnis Tionghoa, sehingga pengaruh budaya Tionghoa melekat kuat pada bentuk dan konfigurasi ruangnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konsep ruang terbuka tengah (courtyard) sebagai elemen fundamental arsitektur Tionghoa (Siheyuan) tetap eksis dalam sistem tata ruang rumah rakit dan rumah panggung, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberlanjutannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam terhadap 16 warga lokal dan 2 pakar arsitektur tradisional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terjadi transformasi morfologis akibat perpindahan hunian dari air ke daratan (rumah panggung), prinsip courtyard tetap dipertahankan melalui adaptasi ruang tengah (Undang) pada rumah rakit. Faktor utama bertahannya elemen ini adalah adanya idealisme kultural untuk menjaga pola hidup, religi, dan struktur sosial patriarki secara turun-temurun, yang bersandar pada pergeseran filosofis dari Daoisme menuju Konfusianisme.
Copyrights © 2026