Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh orientasi terhadap uang, implementasi Coretax, dan pemahaman perpajakan terhadap persepsi wajib pajak UMKM mengenai penggelapan pajak. Populasi penelitian adalah wajib pajak UMKM di Kota Baubau, dengan sampel yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Dari 99 kuesioner yang berhasil dikumpulkan, sebanyak 89 kuesioner memenuhi kriteria dan dapat diolah lebih lanjut. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner menggunakan skala Likert dan dianalisis menggunakan metode regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orientasi terhadap uang berpengaruh positif dan signifikan terhadap persepsi wajib pajak mengenai penggelapan pajak, sedangkan implementasi Coretax dan pemahaman perpajakan tidak berpengaruh signifikan secara parsial. Namun, secara simultan ketiga variabel tersebut terbukti berpengaruh signifikan terhadap persepsi wajib pajak mengenai penggelapan pajak. Hasil penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kesadaran moral dan etika perpajakan, optimalisasi layanan perpajakan berbasis teknologi yang lebih mudah diakses, serta peningkatan pendampingan dan edukasi perpajakan kepada wajib pajak UMKM.
Copyrights © 2025