Hadis tentang menangisi mayit khususnya riwayat Abdullah bin Umar, termasuk hadis yang mendapat perhatian khusus dalam khazanah studi hadis karena memuat keterangan bahwa mayit mengalami siksa akibat tangisan keluarganya, suatu persoalan yang kemudian memunculkan beragam interpretasi dan perdebatan di kalangan ulama. Riwayat ini menimbulkan perdebatan di kalangan ulama, terutama karena mendapat sanggahan dari Aisyah yang menilai pemahaman tersebut tidak sejalan dengan prinsip Al-Qur’an yang menegaskan bahwa seseorang tidak akan memikul dosa orang lain. Perbedaan periwayatan antara Abdullah bin Umar dan Aisyah menunjukkan adanya dinamika dalam transmisi hadis yang memerlukan kajian kritis terhadap sanad, matan, serta konteks penyampaian hadis. Berangkat dari persoalan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna hadis tersebut melalui pendekatan ilmu hadis dan analisis terhadap penafsiran para ulama. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan dengan menelaah hadis-hadis terkait beserta syarah para ulama. Hasil kajian menunjukkan bahwa yang dimaksud dalam hadis bukanlah tangisan biasa, melainkan ratapan berlebihan (niyāhah) yang disertai keluhan, penyesalan terhadap takdir Allah Swt., atau kebiasaan yang dahulu diperintahkan maupun diridhai oleh mayit semasa hidupnya. Adapun tangisan yang bersifat wajar karena rasa sedih tidaklah dilarang dalam Islam, bahkan Nabi Muhammad Saw. sendiri pernah menangis ketika kehilangan orang-orang tercinta. Dengan demikian, hadis tersebut harus dipahami secara kontekstual agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap ajaran Islam tentang rahmat, keadilan, dan sikap menghadapi musibah kematian. This research employs a library research approach by examining the relevant hadith narrations along with their commentaries (syarah) by classical scholars. The findings indicate that the hadith does not refer to ordinary weeping but rather to excessive lamentation (niyāḥah), characterized by expressions of complaint, objection to Allah's decree, or practices that were encouraged, approved, or tolerated by the deceased during their lifetime. In contrast, natural weeping as an expression of grief is not prohibited in Islam. Indeed, the Prophet Muhammad (peace be upon him) himself wept upon the loss of his loved ones. Therefore, this hadith should be understood contextually to avoid misconceptions regarding Islamic teachings on divine mercy, justice, and the proper response to the calamity of death.
Copyrights © 2026