AbstrakPerkembangan media sosial telah mengubah praktik komunikasi politik dan partisipasi publik dalam demokrasi digital. Platform digital tidak hanya berfungsi sebagai medium komunikasi, tetapi juga sebagai aktor yang memiliki kekuasaan dalam mengatur arus informasi melalui kebijakan dan infrastruktur teknologinya. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana penangguhan fitur Live streaming TikTok membentuk praktik demokrasi digital di Indonesia serta bagaimana kontrol platform bekerja melalui infrastruktur digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis) model Fairclough. Data penelitian terdiri atas dua artikel berita daring dan dua konten video TikTok yang merepresentasikan peristiwa penonaktifan fitur Live dalam konteks demonstrasi publik tahun 2025, dengan tingkat interaksi yang tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penangguhan fitur Live tidak sekadar merupakan keputusan teknis, melainkan bentuk kontrol infrastruktur digital yang berdampak pada pembatasan partisipasi publik dan jurnalisme warga. Kontrol platform bekerja secara struktural dengan membatasi akses komunikasi real-time, sehingga membentuk ulang batas-batas demokrasi digital. Penelitian ini berkontribusi pada kajian komunikasi dengan menegaskan pentingnya menganalisis fitur platform sebagai locus kekuasaan dalam masyarakat jaringan Indonesia.Kata kunci: demokrasi digital, TikTok, kontrol platform, analisis wacana kritis, jurnalisme warga.
Copyrights © 2026