Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pandemi COVID-19 terhadap kapasitas pembayaran debitur hipotek (KPR), mengevaluasi pengaruh kebijakan restrukturisasi kredit terhadap perilaku dan komitmen pembayaran pasca-pandemi, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kapasitas pembayaran, dan menilai efektivitas strategi penagihan dalam mengurangi kredit macet (NPL). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan 12 informan yang terdiri dari debitur dan personel internal bank. Data dianalisis menggunakan NVivo untuk mengidentifikasi pola, tema, dan hubungan antar variabel yang berkaitan dengan perilaku pembayaran dan manajemen risiko kredit. Temuan menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 secara signifikan melemahkan kapasitas pembayaran debitur karena penurunan pendapatan, PHK, dan gangguan bisnis. Kebijakan restrukturisasi kredit efektif sebagai langkah stabilisasi jangka pendek yang membantu mempertahankan kemampuan penagihan dan mencegah peningkatan tajam tingkat NPL. Kebijakan tersebut juga mendorong perubahan perilaku di antara debitur, khususnya dalam mengadopsi komunikasi digital dan menerapkan praktik manajemen keuangan yang lebih hati-hati. Namun, keberlanjutan pembayaran setelah restrukturisasi sangat bergantung pada pemulihan pendapatan dan desain restrukturisasi, terutama akumulasi bunga dan peningkatan cicilan setelah periode relaksasi. Studi ini menyimpulkan bahwa strategi mitigasi NPL yang efektif harus mengintegrasikan restrukturisasi selektif, komunikasi persuasif, pemantauan berbasis risiko, dan dukungan teknologi untuk meminimalkan risiko gagal bayar pasca-restrukturisasi.
Copyrights © 2026