Seminar Nasional Pariwisata dan Kewirausahaan (SNPK)
Vol. 5 (2026): MEI

ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN PERJANJIAN ASURANSI DIGITAL PROTEKSI GADGET DI SHOPEE INDONESIA

Aliya Khairun Nisa Romdoni (Universitas Sahid)



Article Info

Publish Date
31 May 2026

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan asuransi digital di Indonesia yang menimbulkan isu hukum terkait keabsahan kontrak elektronik dan perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, mekanisme, dan keabsahan perjanjian asuransi digital Proteksi Gadget pada platform Shopee Indonesia yang bekerja sama dengan PT Asuransi Umum SeaInsure. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual berdasarkan KUH Perdata, KUHD, UU ITE, PP No. 71 Tahun 2019, POJK No. 23/POJK.05/2015, serta peraturan perlindungan konsumen dan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian tersebut telah memenuhi syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata dan unsur asuransi dalam Pasal 246 KUHD serta diakui secara hukum sebagai kontrak elektronik. Namun, penggunaan klausula baku dalam kontrak digital menimbulkan potensi ketidakseimbangan antara konsumen dan pelaku usaha. Kesimpulannya, meskipun perjanjian sah secara hukum, diperlukan penguatan perlindungan konsumen melalui peningkatan transparansi dan pembatasan klausula sepihak agar tercapai keadilan kontraktual.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

snpk

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Tujuan: Seminar Nasional Pariwisata dan Kewirausahaan (SNPK) bertujuan menjadi wadah ilmiah nasional yang mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan untuk mendiseminasikan hasil penelitian, kajian konseptual, dan praktik terbaik di bidang ...