Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan kelompok masyarakat dan UMKM di Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi melalui penguatan tata kelola organisasi, transparansi, dan akuntabilitas. Program dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya pesisir dan pengembangan ekonomi masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan pemberdayaan partisipatif melalui tahapan identifikasi kebutuhan, pemetaan masalah, pelatihan, praktik pendampingan, penyusunan dokumen kelembagaan, serta evaluasi kegiatan. Kegiatan ini melibatkan 27 peserta yang berasal dari POKLATARI, POKDAKAN, KTH, POKLAHSAR, POKMASWAS, dan mitra program. Pendampingan dilaksanakan selama empat hari dengan materi tata kelola kelembagaan, Business Model Canvas (BMC), pengelolaan keuangan kelompok, pelaporan keuangan, audit komunitas, serta penerapan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menerapkan prinsip good governance, menyusun model bisnis kelompok, melakukan pencatatan keuangan sederhana, serta menyusun laporan keuangan dan standar operasional prosedur (SOP) pelaporan. Luaran kegiatan berupa piagam tata kelola, Business Model Canvas, buku kas kelompok, format laporan keuangan, dan draft SOP pelaporan. Program ini memberikan dampak positif terhadap penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan transparansi organisasi, serta keberlanjutan pengelolaan usaha kelompok. Pendampingan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan implementasi hasil program dan memperkuat kemandirian kelembagaan masyarakat dalam mendukung pembangunan ekonomi desa dan lingkungan yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026