Bagi kaum pembaharu, solusi dari seluruh problem umat Islam sekarang ini, adalah kembali kepada Alquran dan Sunnah Rasulullah Saw. Yang merupakan sumber pokok ajaran Islam. Sumber pokok ajaran Islam, harus digali dengan mempergunakan hak berijtihad, agar Islam dapat menyelesaikan masalah umat, baik sekarang maupun akan datang. Pada masa awal persiapan kemerdekaan Republik Indonesia, perbincangan tentang hukum Islam dari aspek fiqh semakin surut karena semua umat Islam disibukkan dengan pembentukkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, kesibukan tersebut tidak pernah membuat Hasbi ikut terlena untuk melupakan agenda pembaruan hukum Islam di Indonesia kendatipun banyak para pembaru Muslim di masanya yang mendirikan organisasi-organisasi kemsyarakatan (Ormas).
Copyrights © 2017