PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah (PJKIHdS)
Vol 2, No 1 (2017)

PRINSIP DASAR HUKUM POLITIK ISLAM DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN

FAHMI, MUTIARA (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2017

Abstract

Kajian ini bertujuan merumuskan prinsip dasar hukum politik Islam menurut perspektif Al-Quran mengingat hukum politik Islam (fiqh siyasah) adalah hukum yang terus berkembang dengan cepat dan dinamis, Perkembangan ini memerlukan pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar apa yang dirumuskan para ulama dalam bidang siyasah sehingga perkembangan hukum politik Islam tidak lari dari rel dan norma standar yang telah disepakati. Menurut Islam, mekanisme operasional pemerintahan dan ketatanegaran mengacu pada prinsip-prinsip syari’ah yang bersumber dari Al-Quran dan Hadis. Prinsip-prinsip negara dalam Islam tersebut ada yang berupa prinsip-prinsip dasar yang mengacu pada teks-teks syari’ah yang jelas dan tegas, dan ada pula prinsip-prinsip tambahan yang merupakan kesimpulan dan termasuk ke dalam fiqh siyasah atau Hukum ketatanegaraan dalam Islam. Prinsip-prinsip hukum politik Islam yang telah diuraikan oleh para pakar politik Islam dalam berbagai referensi sangat variatif, dalam kajian ini prinsip-prinsip siyasah dan penyelenggaraan negara dalam Alquran dapat diformulasikan tujuh prinsip dasar hukum politik Islam. yaitu : 1). Prinsip kedaulatan; 2). Prinsip keadilan; 3). Prinsip musyawarah dan Ijma’; 4). Prinsip persamaan; 5). Prinsip hak dan kewajiban negara dan rakyat; 6). Prinsip amar ma’ruf nahi munkar.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

PETITA journal has aimed to deliver a multi-disciplinary forum for the discussion of thoughts and information among professionals concerned with the boundary of law and sharia, and will not accept articles that are outside of PETITA’s aims and scope. There is a growing awareness of the need for ...