Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis apakah terdapat pengaruh manajemen risiko terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2024. Manajemen risiko dalam penelitian ini diproksikan dengan Loan to Deposit Rasio (LDR) , Non Performing Loan (NPL), Capital Adequacy Ratio (CAR) , Biaya Operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) dan Net Interest Margin (NIM) serta kinerja keuangan yang diukur dengan Return On Asset ( ROA) . Populasi yang digunakkan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI Periode 2020-2024 sebanyak 47 perusahaan dengan penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling sehingga total sampel berjumlah 22 perusahaan . Metode analisis yang digunakkan dalam penelitian ini ialah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, NPL tidak berpengaruh terhadap ROA, CAR tidak berpengaruh terhadap ROA, BOPO berpengaruh negatif terhadap ROA , dan NIM berpengaruh positif terhadap ROA.
Copyrights © 2026