Krisis lingkungan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap hewan merupakan isu krusial dalam peradaban modern yang menuntut respons dari berbagai perspektif, termasuk perspektif Islam. Penelitian ini bertujuan mengkaji nilai-nilai akhlak terhadap hewan dan alam dalam fikih Islam (khususnya prinsip ihsan, rahmah, dan amanah) serta relevansinya dalam menjawab tantangan ekologi kontemporer. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan sistematis (systematic literature review) terhadap 3 kitab fikih klasik primer (Al-Muwaththa', Al-Majmu', dan Bidayat al-Mujtahid), Al-Qur'an, hadis, serta 12 artikel akademik yang diterbitkan antara tahun 2012 hingga 2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1) fikih Islam secara eksplisit memuat larangan menyakiti hewan, perintah menjaga lingkungan, dan kewajiban moral sebagai khalifah di bumi; (2) nilai-nilai tersebut sangat relevan untuk merespons isu-isu ekologi kontemporer seperti penggundulan hutan, pencemaran, dan eksploitasi satwa liar; (3) implementasi nilai-nilai fikih ini menghadapi tantangan berupa minimnya literasi fikih ekologis dan dominasi kepentingan ekonomi; (4) strategi pemulihan melalui integrasi kurikulum hijau, penguatan dakwah, dan kolaborasi kelembagaan berpotensi membentuk budaya ekologis berbasis keagamaan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan fikih tematik lingkungan (fikih al-bi'ah) sebagai fondasi etika ekologi Islam yang aplikatif.
Copyrights © 2026