Krisis iklim global yang mencapai titik darurat, sebagaimana terekam dalam lonjakan suhu ekstrem tahun 2024, menuntut reposisi peran agama dalam pelestarian alam. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan kerangka ekoteologi Al-Qur'an sebagai landasan filosofis kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan merevitalisasi fikih lingkungan (fiqh bi’ah) agar responsif terhadap darurat ekologi. Metode yang digunakan dalam karya tulis ini adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui reinterpretasi ayat-ayat ekologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Ekoteologi Al-Qur'an yang berbasis pada prinsip tauhid (kesatuan), khalifah (mandat pengelolaan), dan mizan (keseimbangan) mampu mengubah paradigma pendidikan dari antroposentrisme menuju visi kosmosentris; (2) Revitalisasi fiqh bi’ah mentransformasi materi fikih ritual konvensional menjadi instrumen legal-etis kontemporer, seperti penetapan status wajib pada konservasi alam dan haram pada tindakan ekosida; (3) Implementasi PAI berbasis fiqh bi’ah melalui metode tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) dan gerakan praktis seperti eco-madrasah efektif membentuk "kesalehan ekologis" pada generasi muda. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi ekoteologi ke dalam PAI bukan sekadar pilihan teoretis, melainkan keharusan pedagogis untuk mengubah isu iklim dari masalah sains menjadi tanggung jawab ibadah yang suci dan terukur.
Copyrights © 2026