Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penetapan harga produk frozen food dalam perspektif ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Penetapan harga merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan bisnis karena berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha, tingkat keuntungan, serta keputusan pembelian konsumen. Di tengah perkembangan industri frozen food yang semakin pesat, pelaku usaha dituntut untuk menetapkan harga yang kompetitif sekaligus mampu memberikan keuntungan yang wajar. Dalam konteks ini, ekonomi Islam dan ekonomi konvensional memiliki pandangan yang berbeda mengenai dasar dan tujuan penetapan harga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, artikel, skripsi, tesis, disertasi, dan dokumen lain yang relevan dengan tema penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis difokuskan pada praktik penetapan harga produk frozen food serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan harga produk frozen food umumnya didasarkan pada biaya produk, biaya operasional, kondisi pasar, tingkat permintaan, dan persaingan usaha. Perspektif ekonomi konvensional menekankan efisiensi dan pencapaian keuntungan melalui mekanisme pasar, sedangkan ekonomi Islam menekankan keadilan, transparansi, keseimbangan, dan kemaslahatan dalam penentuan harga. Oleh karena itu, penerapan prinsip ekonomi Islam dalam penetapan harga dapat mendukung terciptanya praktik bisnis yang adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Copyrights © 2026