Tujuan dari penelitian ini adalah menelaah dampak inflasi, BI Rate, dan pertumbuhan GDP terhadap tingkat pembiayaan bermasalah pada Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode 2018-2024 dengan menggunakan pendekatan kuantitatif bersifat eksplanatori. Penentuan sampel dilakukan secara purposive terhadap 10 Bank Umum Syariah, dengan memanfaatkan data Otoritas Jasa Keuangan, BI, dan BPS, serta ditelaah dengan pendekatan regresi panel. Temuan analisis mengindikasikan bahwa ketiga variabel makroekonomi tersebut, baik secara terpisah maupun bersamaan, tidak memberikan dampak signifikan terhadap NPF. Kajian ini memberikan bukti bahwa perubahan kondisi makroekonomi tidak secara langsung berdampak pada kualitas pembiayaan perbankan syariah. Hal tersebut dipengaruhi oleh kuatnya penerapan manajemen risiko internal, karakteristik akad pembiayaan syariah yang tidak bergantung pada mekanisme suku bunga, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran dan pengawasan pembiayaan. Selain itu, pertumbuhan GDP yang tidak merata antar sektor menyebabkan peningkatan ekonomi secara agregat belum mampu meningkatkan kemampuan pembayaran nasabah secara menyeluruh. Oleh karena itu, tingkat NPF pada bank syariah cenderung lebih ditentukan oleh faktor internal bank dan kinerja usaha nasabah dibandingkan dengan faktor makroekonomi.
Copyrights © 2026