Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Dasar memiliki peran strategis dalam membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai pedoman pembelajaran, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengembangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik secara seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah konsep, struktur, serta implementasi kurikulum PAI di Sekolah Dasar dalam konteks perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia. Penelitian menggunakan metode library research dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap berbagai sumber pustaka, seperti buku, artikel ilmiah, dokumen kurikulum, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Data dianalisis menggunakan teknik content analysis melalui tahap reduksi data, kategorisasi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurikulum PAI merupakan seperangkat rencana pembelajaran yang dirancang untuk mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam pada peserta didik. Struktur kurikulum PAI di SD mencakup tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, dan evaluasi pembelajaran yang saling berkaitan. Materi pembelajaran meliputi Al-Qur’an dan Hadis, akidah, akhlak, fikih, serta sejarah kebudayaan Islam yang disusun sesuai tahap perkembangan peserta didik. Implementasi kurikulum PAI pada era Kurikulum Merdeka menunjukkan pembelajaran yang lebih fleksibel, kontekstual, dan berpusat pada peserta didik dibandingkan Kurikulum 2013. Namun, keberhasilan implementasinya masih dipengaruhi oleh kompetensi guru, ketersediaan sarana, dan pemerataan sumber daya pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum PAI perlu terus dilakukan agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar ajaran Islam.
Copyrights © 2026