COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM

PROBLEMATIKA DESAIN KELEMBAGAAN OTORITA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA: STUDI TERHADAP KEDUDUKAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN

Putri Tamara Maukura (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 melahirkan desain kelembagaan baru berupa Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Keberadaan OIKN menimbulkan perdebatan karena berstatus sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi, tetapi dipimpin oleh Kepala Otorita yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan OIKN dalam struktur ketatanegaraan Indonesia serta merumuskan penguatan akuntabilitasnya agar selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi pemerintahan daerah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OIKN merupakan lembaga hibrida yang memadukan fungsi pemerintahan pusat dan daerah khusus. Model tersebut mendukung efektivitas pembangunan, namun menimbulkan persoalan berupa ambiguitas status kelembagaan, ketiadaan DPRD, dan terbatasnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penegasan kewenangan, penguatan mekanisme pengawasan, pembentukan kanal partisipasi publik, serta peningkatan transparansi guna menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...