Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen resiko serta pengaruhnya terhadap kinerja layanan non keuangan dan non-keuangan pada biro perencanaan dan kerja sama Universitas Nusa Cendana. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi,dan dokumentasi terhadap informan yang terlibat langsung dalam proses perencanaan dan pengelolaan risiko. Analisis dilakukan berdasarkan kerangka COSO ERM dan SNI ISO 31000:2018 melalui tahapan identifikasi, analisis, dan evaluasi resiko. Hasil penelitian menunjukan bahwa Biro Perencanaan dan Kerjasama telah menerapkan proses manajemen resiko yang mencakup identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko dengan total 133 risiko yang teridentifikasi pada empat unit kerja utama. Penerapan manajemen risiko terbukti memberikan pengaruh positif terhadap kinerja layanan keuangan yang ditunjukan oleh peningkatan realisasi anggaran dari 88,19% pada tahun 2022 menjadi 97% pada tahun 2023 serta meningkatnya akuntabilitas keuangan. Selain itu, manajemn risiko juga berdampak positif terhadap kinerja layanan non-keuangan melalui peningkatan kualitas layanan administrasi, penyusunan SOP yang lebih baik, pengembangan helpdesk perencanaan, peningkatan kepuasan pemangku kepentigan, dan bertambahnya kerja sama kelembagaan. Namun demikian, masih diperlukan penguatan pengelolaan risiko eksternal, khususnya terkait perubahan kebijakan anggaran dan penyusunan contingency plan yang lebih kompherensif.
Copyrights © 2026