Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance (GCG), intellectual capital, dan audit internal terhadap kecenderungan kecurangan pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Klungkung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kausal untuk mengkaji hubungan sebab-akibat antarvariabel. Sampel penelitian terdiri atas 180 responden yang dipilih dengan menggunakan instrumen kuesioner sebagai alat pengumpulan data. Analisis data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Good Corporate Governance (GCG) dan intellectual capital berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kecenderungan kecurangan. Sementara itu, audit internal memiliki pengaruh negatif, namun tidak menunjukkan signifikansi secara statistik terhadap kecenderungan kecurangan. Temuan ini memberikan kontribusi bagi pengelola LPD dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang mampu menekan kecenderungan kecurangan serta memperkuat kualitas tata kelola lembaga.
Copyrights © 2026