Konflik tata ruang dan pelanggaran kawasan konservasi menjadi persoalan penting dalam tata kelola lingkungan di Indonesia yang memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi formal. Penelitian ini membahas bagaimana visual framing dan populisme komunikatif digunakan dalam komunikasi risiko yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada kasus pembongkaran kawasan wisata ilegal Hibisc Fantasy di Puncak, Jawa Barat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-interpretatif dengan sumber data berupa unggahan media sosial Dedi Mulyadi, pemberitaan media daring, dan dokumen kebijakan tata ruang. Analisis data dilakukan melalui analisis isi tematik dengan mengintegrasikan teori framing, outrage management, visual framing, populisme komunikatif, dan Social Amplification of Risk Framework (SARF). Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi risiko yang dilakukan Dedi Mulyadi tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga membangun legitimasi moral melalui narasi emosional, visualisasi kerusakan lingkungan, dan gaya komunikasi populistik. Visual framing terbukti memperkuat persepsi risiko publik dan menghasilkan amplifikasi respons sosial di ruang digital. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan studi komunikasi risiko di Indonesia dengan memperlihatkan peran figur publik dalam membentuk persepsi risiko melalui media digital. Temuan penelitian juga menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya berfungsi sebagai saluran penyampaian informasi, tetapi juga sebagai ruang konstruksi narasi moral dan legitimasi publik terhadap isu lingkungan.
Copyrights © 2026