Perang dagang dan penerapan tarif impor tinggi oleh Amerika Serikat telah menimbulkan risiko signifikan pada manajemen rantai pasokan global, khususnya bagi negara-negara ASEAN yang bergantung pada pasar ekspor tersebut. Kompleksitas regulasi, persyaratan kepatuhan, serta potensi hambatan bea masuk menuntut solusi inovatif agar produk ASEAN tetap mampu bersaing dan diterima di pasar tujuan. Penelitian ini berhasil mengajukan model konsep prosedur ekspor dengan penerapan teknologi Industri 4.0, seperti cloud computing, big data, blockchain, IoT, dan AI agent untuk mendukung transparansi data, efisiensi prosedur dokumen, pemantauan kualitas logistik, serta verifikasi kepatuhan agar produk dari negara-negara ASEAN dapat lebih mudah diterima di pasar Amerika Serikat tanpa melanggar regulasi yang berlaku. Penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya bersifat kajian literatur dan perumusan model konseptual tanpa uji coba lapangan, sehingga implementasi praktis dan evaluasi kinerja teknologi masih perlu dikaji lebih mendalam melalui studi lanjutan.
Copyrights © 2026