Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pertumbuhan aset dan tingkat ketidakpastian usaha terhadap manajemen pajak dan struktur pendanaan perusahaan, serta menganalisis peran mediasi manajemen pajak dalam hubungan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan dan laporan auditor independen perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Jumlah observasi yang dianalisis sebanyak 72 observasi. Pertumbuhan aset diukur melalui perubahan total aset, tingkat ketidakpastian usaha diproksikan dengan rasio EBIT terhadap total aset, manajemen pajak diproksikan dengan effective tax rate, sedangkan struktur pendanaan diukur menggunakan debt to equity ratio. Analisis data dilakukan menggunakan Partial Least Squares-Structural Equation Modeling dengan bantuan SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan aset tidak berpengaruh signifikan terhadap struktur pendanaan, tetapi berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen pajak. Tingkat ketidakpastian usaha berpengaruh negatif signifikan terhadap struktur pendanaan, tetapi tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak. Manajemen pajak berpengaruh positif signifikan terhadap struktur pendanaan dan terbukti memediasi hubungan antara pertumbuhan aset dan struktur pendanaan. Sebaliknya, manajemen pajak tidak memediasi hubungan antara tingkat ketidakpastian usaha dan struktur pendanaan.
Copyrights © 2026