Penelitian ini menguji paradoks akuntabilitas BUMDesa, yaitu kondisi ketika pelatihan, pendampingan, dan tuntutan pertanggungjawaban formal belum selalu menghasilkan pelaporan keuangan yang tepat waktu, lengkap, dapat diverifikasi, dan berguna bagi pengambilan keputusan. Fokus penelitian diarahkan pada tiga faktor non-teknis, yaitu kapasitas manajerial pengelola, tekanan budaya relasional lokal, dan tata kelola keuangan. Penelitian menggunakan desain mixed methods bertipe exploratory sequential. Tahap kualitatif dilakukan melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen untuk memahami praktik pelaporan keuangan BUMDesa. Tahap kuantitatif dilakukan melalui survei terhadap 80 responden pengelola, pengawas, dan aparat desa yang memahami pelaporan keuangan BUMDesa di Kabupaten Mojokerto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas implementasi pelaporan keuangan, sedangkan tekanan budaya relasional lokal berpengaruh negatif dan signifikan. Kelemahan tata kelola keuangan secara deskriptif menjadi hambatan pelaporan, namun pada model regresi akhir koefisiennya tidak signifikan secara statistik. Secara simultan, ketiga variabel menjelaskan 43,46% variasi kualitas pelaporan. Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan akuntabilitas BUMDesa memerlukan penguatan kapasitas teknis, disiplin administrasi, sistem pengendalian internal, serta mekanisme pengawasan yang sensitif terhadap relasi sosial desa.
Copyrights © 2026