Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penarikan royalti lagu dan/atau musik terhadap omzet usaha kafe serta hambatan yang dihadapi pelaku usaha kafe dalam memenuhi kewajiban pembayaran royalti di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pelaku usaha kafe di Kota Makassar serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kewajiban pembayaran royalti telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Namun secara empiris, musik dalam usaha kafe lebih berfungsi sebagai unsur pendukung suasana (ambience) dan tidak secara langsung mempengaruhi peningkatan omzet. Hambatan yang dihadapi pelaku usaha antara lain kurangnya sosialisasi mengenai mekanisme pembayaran royalti, kekhawatiran terhadap beban biaya tambahan bagi usaha mikro dan kecil, kesalahpahaman mengenai penggunaan platform digital seperti Spotify dan YouTube Premium, serta belum optimalnya implementasi regulasi di tingkat daerah. Oleh karena itu diperlukan kebijakan yang lebih proporsional serta peningkatan sosialisasi agar tercapai keseimbangan antara perlindungan hak pencipta dan keberlangsungan usaha kafe. This study aims to analyze the impact of song and/or music royalty payments on cafe business turnover and the obstacles faced by cafe business owners in fulfilling their royalty payment obligations in Makassar City. This study used an empirical legal research method with a qualitative approach. Data were obtained through interviews with cafe business owners in Makassar City and a literature review of copyright-related regulations. The results indicate that normatively, royalty payment obligations are regulated in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright and Government Regulation Number 56 of 2021 concerning the Management of Song and/or Music Copyright Royalties. However, empirically, music in cafe businesses functions more as an ambiance and does not directly influence revenue growth. Problems faced by business owners include a lack of publicity regarding royalty payment mechanisms, concerns about additional costs for micro and small businesses, misunderstandings regarding the use of digital platforms such as Spotify and YouTube Premium, and suboptimal implementation of regulations at the regional level. Therefore, more proportional policies and increased outreach are needed to achieve a balance between protecting creators' rights and the sustainability of cafe businesses.
Copyrights © 2026