Penyerapan tenaga kerja merupakan indikator penting dalam mengukur efektivitas pembangunan ekonomi regional. Penelitian ini mengkaji pengaruh upah minimum, PDRB, dan PMDN terhadap penyerapan tenaga kerja di Provinsi Banten periode 2017–2024, menggunakan regresi data panel pada empat kabupaten/kota: Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon. Uji Chow dan uji Hausman mengarahkan pada penggunaan Fixed Effect Model (FEM). Hasil estimasi menunjukkan secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, namun secara parsial hanya PDRB yang signifikan, sedangkan UMK dan PMDN tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi regional menjadi faktor dominan penyerapan tenaga kerja, sementara struktur industri padat modal di Banten mereduksi sensitivitas penyerapan tenaga kerja terhadap perubahan upah dan investasi domestik. Kontribusi penelitian ini adalah menyediakan bukti empiris determinan penyerapan tenaga kerja pada wilayah berstruktur industri padat modal, konteks yang masih terbatas dikaji dibandingkan wilayah padat karya. Implikasinya, kebijakan penyerapan tenaga kerja di Banten perlu diarahkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi regional dan diversifikasi sektor padat karya, tidak hanya mengandalkan instrumen upah minimum dan investasi domestik.
Copyrights © 2026