Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransiyang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021-2023. Evaluasi dilakukandengan menggunakan indikator rasio keuangan yang dianalisis mencakup Solvency MarginRatio, Underwriting Ratio, Rasio Beban Klaim, Rasio Komisi, Rasio Pengembalian Investasi,Rasio Likuiditas, Rasio Pertumbuhan Premi, Rasio Retensi Diri, serta Risk Based Capital(RBC). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan analisisdata sekunder. Sampel terdiri dari 15 perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI, dengan datadiperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan tahun 2021-2023. Analisis dilakukanberdasarkan pedoman PSAK No. 28 dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenaiperhitungan Risk Based Capital (RBC) dan standar rasio keuangan. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan memiliki tingkat solvabilitas yang tinggidengan nilai SMR di atas batas minimum, kinerja underwriting yang efisien, serta pengelolaanbeban klaim yang baik. Rasio komisi mayoritas masih dalam batas wajar, sedangkanpengembalian investasi bervariasi bergantung pada strategi masing-masing perusahaan. Rasiolikuiditas juga menunjukkan kestabilan, sementara pertumbuhan premi dan retensi dirimencerminkan manajemen risiko internal yang efektif. Mayoritas perusahaan memiliki RiskBased Capital (RBC) di atas 120%, mencerminkan struktur permodalan yang sangat sehat.
Copyrights © 2026