Kantin sekolah memiliki peran vital dalam pemenuhan gizi siswa, namun pengelolaannya seringkali terbentur pada kendala literasi regulasi dan manajemen operasional bahan baku. Pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola kantin di SMA Kristen Petra Acitya melalui penguatan pemahaman hukum pangan dan keterampilan praktis penyajian menu sehat. Pendampingan dilaksanakan menggunakan metode edukasi partisipatif yang mengintegrasikan sosialisasi aspek legalitas dengan demonstrasi kuliner inovatif. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman regulasi, di mana 100% peserta menyadari tanggung jawab hukum mereka sebagai pelaku usaha sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Identifikasi kendala di lapangan menemukan bahwa 38,7% pengelola masih mengandalkan penyimpanan bahan baku lama di lemari pendingin yang berisiko pada penurunan kualitas keamanan pangan. Sebagai solusi, diperkenalkan menu berbasis bahan segar seperti Poke Bowl dan Yellow Coco yang lebih higienis dan memiliki kepastian mutu. Kegiatan ini berhasil mentransformasi orientasi pengelola kantin menjadi pelaku usaha yang sadar hukum dan mutu. Sinergi antara pemahaman aspek yuridis dan keterampilan teknis pengolahan bahan segar menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan ekosistem kantin sehat yang berkelanjutan serta patuh hukum di lingkungan sekolah.
Copyrights © 2026