Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan menggabungkan analisis normatif terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 dengan data empiris yang diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, dan observasi. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PKWT di DPRD Kabupaten Pati secara formal telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, namun implementasinya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran hukum, kurangnya komunikasi yang efektif, lemahnya pengawasan, serta belum optimalnya mekanisme penegakan hukum. Kondisi tersebut berimplikasi pada ketidakpastian hukum dan belum optimalnya perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis implementasi perlindungan hukum PKWT di lingkungan DPRD sebagai lembaga pemerintahan daerah melalui pendekatan yuridis empiris yang mengintegrasikan aspek normatif dan praktik pelaksanaan hubungan kerja, sehingga memberikan gambaran mengenai kesenjangan antara regulasi dan implementasinya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas perlindungan hukum bagi pekerja PKWT memerlukan tidak hanya regulasi yang memadai, tetapi juga penguatan pengawasan, penegakan hukum, peningkatan literasi hukum, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif untuk mewujudkan hubungan kerja yang berkeadilan.
Copyrights © 2026