Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Karawaci melakukan penyuluhan di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kabupaten Tangerang. Topik yang dibawakan adalah seputar kenakalan pelajar. Penyuluhan dilakukan guna memberi pemahaman hukum dan kesadaran siswa/i peserta akan tawuran pelajar, perundungan, dan eksploitasi seksual komersial anak. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Karawaci memakai metode penyuluhan hukum langsung dimana hadir langsung di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kabupaten Tangerang serta turut mengikutsertakan mahasiswa/i Fakultas Hukum. Siswa/i peserta fokus memerhatikan pemaparan dan cukup antusias dalam mengajukan pertanyaan. Artinya, penyuluhan hukum dengan topik tawuran pelajar, perundungan, dan eksploitasi seksual komersial anak tetap relevan hingga kini sehingga tidak tertutup kemungkinan untuk kembali diselenggarakan penyuluhan hukum.
Copyrights © 2026