Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi kegiatan pengadaan bahan pustaka pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan informan terpilih dan observasi dengan melakukan penyajian data dan reduksi data yang akan memudahkan penulis dalam menarik kesimpulan. Hasil penelitian pada skripsi ini mengungkapkan bahwa penerapan prinsip akuntabilitas pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara baik, hal ini ditunjukkan dengan hasil observasi penulis dan pernyataan beberapa informan yang patuh melakukan kewajiban terhadap prosedur terkait pencatatan dan pelaporan kepada pihak yang berwewenang. Sedangkan prinsip transparansi diketahui tidak transparan terhadap publik. Hal tersebut dibuktikan oleh hasil observasi penulis dan pernyataan beberapa informan yang mengakui bahwa laporan terkait anggaran tidak dipublikasikan ke publik dan terbatasnya akses untuk mendapatkan informasi secara terbuka
Copyrights © 2026