Area Branca di Dili, Timor Leste, merupakan destinasi wisata yang berkembang pesat dengan potensi wisata pantai, budaya, dan religi. Namun, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan tidak diiringi dengan perlindungan konsumen yang memadai, khususnya terkait standar pelayanan, transparansi harga, serta mekanisme pengaduan. Pengabdian ini bertujuan menganalisis kondisi perlindungan konsumen dalam bisnis pariwisata di Area Branca, serta menawarkan model pemberdayaan masyarakat berbasis kelembagaan lokal untuk mendukung keberlanjutan pariwisata. Metode yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif melalui pengamatan lapangan, wawancara, serta Focus Group Discussion (FGD) dengan pelaku usaha, aparat desa, mahasiswa, dan masyarakat lokal. Hasil menunjukkan bahwa pelaku usaha pariwisata di Area Branca belum sepenuhnya menerapkan standar layanan dan keamanan, harga sering kali tidak transparan, dan wisatawan tidak memiliki saluran pengaduan yang jelas. Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Warmadewa bekerja sama dengan Universidade Dapaz, Dili, memberikan pendampingan kelembagaan, edukasi perlindungan konsumen, serta pembentukan kelompok sadar wisata. Kesimpulannya, pemberdayaan masyarakat terbukti menjadi strategi efektif dalam meningkatkan perlindungan konsumen, citra destinasi, dan keberlanjutan pariwisata lokal.
Copyrights © 2026