Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi klausul Trade and Sustainable Development (TSD) yang termuat dalam kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) serta dampaknya bagi standardisasi keberlanjutan sektor nikel domestik. Urgensi kajian ini didasari oleh pergeseran global ke arah ekonomi rendah karbon yang memicu lonjakan kebutuhan mineral kritis, khususnya nikel sebagai komponen inti baterai kendaraan listrik. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis, studi ini menemukan bahwa ketentuan TSD dalam IEU-CEPA secara komprehensif menyatukan norma pembangunan berkelanjutan ke dalam struktur perdagangan global. Hal ini mencakup tata kelola sumber daya alam yang bertanggung jawab dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Hasil analisis menunjukkan bahwa TSD akan mengubah standar industri nikel nasional melalui pengetatan proteksi ekologi, transparansi alur pasokan mineral, serta sinkronisasi parameter dagang dengan pasar Uni Eropa. Oleh sebab itu, akselerasi penguatan regulasi domestik mengenai praktik ekstraksi mineral yang berkelanjutan menjadi krusial untuk menjaga relevansi dan keunggulan kompetitif nikel Indonesia di pasar internasional yang kian selektif terhadap aspek keberlanjutan.
Copyrights © 2026