SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026

Perbandingan Sistem Hukum Pendaftaran Tanah Australia Dan Indonesi Dalam Kepastian Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Penerbitan Sertipikat Elektonik

Kurnia Ariyani (Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Siti Nur Azizah (Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Januar Agung Saputera (Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini membahas perbandingan sistem hukum pendaftaran tanah antara Australia dan Indonesia, dengan fokus pada kepastian hukum yang diberikan kepada pemegang hak atas tanah dalam konteks penerbitan sertifikat elektronik. Dengan perkembangan teknologi informasi, sertifikat elektronik menjadi alat penting untuk menjamin hak kepemilikan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana dua negara tersebut mengatur pendaftaran tanah dan dampaknya terhadap kepastian hukum. Berlakunya Sertipikat Elektronik di Indonesia,sering menjadi pertanyaan bagi semua masyarakat, bagaimana perlindungan hukum dan jaminan kepastian hukum ,mengingat masih banyaknya sengketa pertanahan yang masih belum terselaikan, banyak persertifikat badan usaha berada di tanah yang merupakan wilayah-wilayah konflik dengan masyarakat, seharusnya konflik-konflik ini yang diselesaikan terlebih dulu. Prioritas kerja ini menunjukkan bahwa sistem pertanahan makin diorientasikan untuk kepentingan liberalisasi, Sebab sertifikasi tanah tanpa didahului reforma agraria hanya akan melegitimasi monopoli tanah. Proses semacam ini berpotensi memperparah konflik agraria, perlu ada jaminan kepastian hukum dari pemerintah dengan terbitnya sertipikat elektronik menjadi bukti kepemiikan yang kuatĀ  tidak bisa terbantahkan, di negara bagian di Australia menganut System Torrens, yaitu suatu sistem pencatatan hak atas tanah di mana hukum menjamin bahwa seseorang yang namanya tercantum di dalam daftar umum (public registered) adalah yang berhak untuk memiliki tanah itu. Jika terjadi kesalahan di dalam pencatatan maka negara akan bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang terjadi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...