SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026

Fragmentation of Civil Law and the Crisis of Legal Certainty in the Era of Globalization Based on an Analysis of the Urgency of Establishing International Civil Law in Indonesia

Siti Chadijah (Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Indonesia)
Muhammad Rifqi Rifa'i (Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Indonesia)
Lulu Syakirah Alatas (Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Indonesia)
Sheilly Hawaningsih (Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Indonesia)
Niken Ayu Wulandari (Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

This study examines the fragmentation of civil law and its impact on legal certainty in Indonesia amid the growing complexity of cross-border legal relations in the era of globalization. The research focuses on the urgency of establishing an integrated Private International Law framework to address inconsistencies within the national legal system. Using a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, this study analyzes the coexistence of colonial legal heritage, national regulations, and inconsistent judicial practices that contribute to legal fragmentation. The findings show that the absence of a comprehensive codification of Private International Law creates uncertainty in determining applicable law, jurisdiction, and recognition of foreign judgments in civil disputes involving foreign elements. This condition weakens the consistency and predictability of legal enforcement. Therefore, the study concludes that the establishment of a codified and integrated Private International Law system is urgently needed to strengthen legal certainty and support the harmonization of Indonesia’s national legal system in responding to globalization.   Studi ini meneliti fragmentasi hukum perdata dan dampaknya terhadap kepastian hukum di Indonesia di tengah meningkatnya kompleksitas hubungan hukum lintas batas di era globalisasi. Penelitian ini berfokus pada urgensi pembentukan kerangka Hukum Perdata Internasional yang terintegrasi untuk mengatasi inkonsistensi dalam sistem hukum nasional. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum statutori dan konseptual, studi ini menganalisis koeksistensi warisan hukum kolonial, peraturan nasional, dan praktik peradilan yang tidak konsisten yang berkontribusi pada fragmentasi hukum. Temuan menunjukkan bahwa tidak adanya kodifikasi Hukum Perdata Internasional yang komprehensif menciptakan ketidakpastian dalam menentukan hukum yang berlaku, yurisdiksi, dan pengakuan putusan asing dalam sengketa perdata yang melibatkan unsur asing. Kondisi ini melemahkan konsistensi dan prediktabilitas penegakan hukum. Oleh karena itu, studi ini menyimpulkan bahwa pembentukan sistem Hukum Perdata Internasional yang terkodifikasi dan terintegrasi sangat dibutuhkan untuk memperkuat kepastian hukum dan mendukung harmonisasi sistem hukum nasional Indonesia dalam menanggapi globalisasi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...