Praktik jual beli suara di Indonesia menunjukkan paradoks yang terus-menerus antara penolakan moral dan keterlibatan pragmatis, yang mencerminkan interaksi yang sangat kompleks antara cita-cita demokrasi dan realitas patronase. Studi ini meneliti pengaruh identifikasi partai, pendidikan, pendapatan, dan kelompok usia terhadap sikap dan pengalaman pemilih terhadap praktik jual beli suara di empat kabupaten, yakni Banjar, Humbang Hasundutan, Kolaka, dan Lamongan. Dengan menggunakan desain penjelasan kuantitatif dan regresi logistik berdasarkan data survei pasca-pemilu 2024, studi ini menganalisis bagaimana faktor-faktor ini membentuk persepsi moral dan partisipasi perilaku dalam transaksi pemilu. Temuan menunjukkan pola ambivalensi moral-praktis yang konsisten: meskipun sebagian besar responden menolak praktik jual beli suara sebagai tindakan yang tidak pantas, tapi masih banyak yang berpartisipasi di dalamnya. Identifikasi partai melemahkan resistensi moral dan memperkuat jaringan transaksional, sedangkan pendidikan dan kelompok generasi memperkuat kesadaran etis, meskipun tidak merata di berbagai wilayah. Pendapatan tidak memiliki pengaruh yang signifikan, menunjukkan bahwa praktik ini melintasi batas kelas. Secara keseluruhan, praktik pembelian suara di Indonesia beroperasi sebagai mekanisme adaptif dan tertanam secara sosial dalam demokrasi patronase, di mana nilai-nilai, kebutuhan, dan loyalitas terus dinegosiasikan dalam arena pemilihan. Temuan ini menggarisbawahi kompleksitas multidimensional dari pertukaran politik, mengungkapkan bahwa partisipasi demokratis Indonesia dipertahankan melalui keseimbangan yang rumit antara moralitas, pragmatisme, dan timbal balik sosial.
Copyrights © 2026