SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026

Legal Protection for Patients Utilising Cross-Border Telemedicine

Adib Gemilang Badrani (Faculty of Law, Universitas Airlangga)
Mirah Midadan Fahmid (Faculty of Engineering, Universitas Indonesia)
Zalzal (Independent Researcher)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Teknologi informasi telah mengubah layanan kesehatan, terutama melalui telemedisin, yang memungkinkan akses lintas batas. Namun, pertumbuhan ini belum diiringi dengan harmonisasi kerangka hukum yang komprehensif, sehingga menimbulkan celah dalam perlindungan pasien. Penelitian ini membahas dua pertanyaan utama: bagaimana kerangka hukum nasional Indonesia dapat diselaraskan dengan standar internasional untuk melindungi pasien dalam telemedisin lintas batas, dan mekanisme penegakan hukum serta akses ke keadilan apa saja yang tersedia secara efektif ketika terjadi pelanggaran? Dengan menggunakan pendekatan analitis normatif dan studi komparatif, penelitian ini mengungkap adanya celah regulasi yang signifikan di Indonesia terkait perizinan praktisi asing, standar pertanggungjawaban medis, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Rekomendasi yang diajukan meliputi pembentukan perjanjian pengakuan timbal balik bilateral, penyatuan standar etika, serta pengembangan platform penyelesaian sengketa daring untuk meningkatkan akses pasien terhadap keadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...