SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026

Analisis Hukum terhadap Penerapan Restorative justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan pada Tahap Penyidikan

Asfendi Wijaya Abubakar (Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia)
Sunardi Purwanda (Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia)
Muhammad Sabir Rahman (Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia)
Muhammad Natsir (Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia)
Khaerul Mannan (Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2026

Abstract

Keadilan restoratif berkembang sebagai bentuk pembaruan hukum pidana Indonesia yang mengutamakan pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, dan penyelesaian konflik secara damai. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana ringan pada tahap penyidikan serta mengkaji kelebihan dan kekurangannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan melalui analisis bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024, serta bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif pada perkara pencurian ringan dilakukan melalui mediasi dan kesepakatan damai antara korban dan pelaku dengan mengutamakan pemulihan kerugian dan perdamaian sosial. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif karena mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang cepat, sederhana, dan mengurangi kelebihan kapasitas lembaga masyarakat. Kendati demikian, penerapannya masih menghadapi kendala berupa potensi mencakup diskresi dan ketidaksamaan penerapan hukum di berbagai daerah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...