Inovasi pendidik merupakan elemen krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan guna menghadapi tantangan global dan era digital. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep dasar inovasi pendidik, standar kompetensi yang harus dipenuhi, keterkaitan antara standar kompetensi dengan kemampuan berinovasi, serta potret implementasi inovasi ketenagaan kependidikan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian literatur (literature review) dengan menganalisis regulasi dan publikasi ilmiah terkait. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa inovasi pendidik mencakup pembaruan metode, media, dan manajemen kelas, yang berakar kuat pada penguasaan empat kompetensi utama: pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Di Indonesia, inovasi ketenagaan diwujudkan melalui kebijakan strategis seperti sertifikasi pendidik, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), diklat penguatan kepala sekolah, dan pemberian tunjangan profesi. Rekonstruksi profesionalisme berbasis inovasi ini terbukti krusial dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang aktif, kreatif, dan relevan dengan tuntutan abad ke-21.
Copyrights © 2026