Jurnal Manajemen, Hukum dan Sosial
Vol. 4 No. 1 (2026)

Penyelesaian Tindak Pidana Perkara Lalu Lintas Yang Menyebabkan Kematian Melalui Restorative Justice Di Kota Gorontalo

Raimun Diu (Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo)
Suwitno Yutye Imran (Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo)
Nuvazria Achir (Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2026

Abstract

penerapan keadilan restoratif ini telah dipraktikkan melalui apa yang lazim disebut sebagai solusi kekeluargaan. Tindakan nyata tersebut tetap berpijak pada basis restorative justice yang telah dilegitimasi oleh dunia internasional, di mana dalam perwujudannya saat ini telah dituangkan ke dalam berbagai regulasi serta mekanisme yang baku. Kontribusi keadilan restoratif dalam insiden jalan raya yang mengakibatkan fatalitas diproyeksikan mampu mewujudkan pemulihan yang difokuskan pada penyimpangan aturan antarindividu yang terlibat penelitian ini untuk mengkaji bagaimana penerapan restorative justice pada perkara lalu lintas di kota gorontalo dengan jenis penelitian hukum empiris hasil pengkajian menunjukan bahwa penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Melalui Restorative Justice di Kota Gorontalo prosedur penyelesaian kasus kecelakaan maut melalui keadilan restoratif di wilayah Kota Gorontalo diwujudkan sebagai jalur pilihan yang menitikberatkan pada pemulihan kondisi bagi para pihak. Praktik ini bersandar pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Kata Kunci: perkara lalu lintas, kota gorontalo, restorative justice.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jmhs

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Manajemen, Hukum dan Sosial [JMHS] adalah urnal ilmiah yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Jurnal Manajemen, Hukum dan Sosial ini memuat publikasi penelitian di bidang manajemen, ekonomi, akuntansi, hukum, ilmu komunikasi dan sosial. Tujuan dari dibentukannya ...