Jurnal Manajemen, Hukum dan Sosial
Vol. 4 No. 1 (2026)

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Dalam Sistem Peradilan Pidana

Zulkarnain Pantoli (Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo)
Fence M. Wantu (Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo)
Irlan Puluhulawa (Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sistem peradilan pidana di Indonesia serta merumuskan bentuk perlindungan dan solusi yang dapat diterapkan, mengingat masih lemahnya posisi korban yang cenderung ditempatkan sebagai alat pembuktian dan belum memperoleh pemenuhan hak secara optimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan korban telah diatur dalam berbagai instrumen hukum seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain ketergantungan pada KUHAP yang belum berorientasi pada korban, lemahnya koordinasi antar lembaga, kompleksitas pembuktian, serta adanya impunitas dalam penegakan hukum, sehingga hak korban atas keadilan, kebenaran, dan pemulihan belum terpenuhi secara maksimal. Kata Kunci: Korban, pelanggaran HAM berat, sistem peradilan pidana.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jmhs

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Manajemen, Hukum dan Sosial [JMHS] adalah urnal ilmiah yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Jurnal Manajemen, Hukum dan Sosial ini memuat publikasi penelitian di bidang manajemen, ekonomi, akuntansi, hukum, ilmu komunikasi dan sosial. Tujuan dari dibentukannya ...