Perkembangan berbagai teknologi dan ilmu pengetahuan yang begitu pesat ini merupakan era revolusi, Dengan adanya teknologi saat ini menjadikan jangkuan dan penyebaran informasi menjadi mudah dan luas tidak bisa diabaikan bahwa teknologi yang maju sesuai dengan perkembangan masyarakat dan smartphone ialah alat teknologi yang perkembangananya dibnikmatii oleh setiap orang. Pengkajian ini bertujuan melihat subjek yang bertanggung jawab atas timbulnya green line pasca update software Samsung melalui metode yuridis normative serta ditemukan bahwa penjualah yang secara hukum perdata memiliki tanggung jawab atas cacat tersembunyi. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Cacat tersembunyi, Samsung
Copyrights © 2026