Jurnal Manajemen, Hukum dan Sosial
Vol. 4 No. 1 (2026)

PENYESUAN KETENTUAN PIDANA SETELAH PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Djakaria Lahay (Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2026

Abstract

ibi societes ibi ius adagium ini muncul karena hukum ada karena adanya masyarakat dan hubungan antar individu dalam masyarakat Pembaharuan hukum pidana di Indonesia melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) menandai perubahan paradigma penting dalam sistem peradilan pidana Pembaharuan hukum pidana di Indonesia menjadi sorotan utama dalam konteks dinamika perubahan sosial dan politik yang terus berkembang sehingga perlu diadakan kajian untuk melihat peralihan dari hukum yang lama kepada hukum pidana yang baru melalui penelitian hukum normatif dengan hasil bahwa pembaharuan hukum pidana haruslah dilakukan agar dapat mengakomodir perkembangan masyaraat dengan tugas haruslah tetap berusha menyesuaikan atau melakukan konversi terhadap hukum pidana.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jmhs

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Manajemen, Hukum dan Sosial [JMHS] adalah urnal ilmiah yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Jurnal Manajemen, Hukum dan Sosial ini memuat publikasi penelitian di bidang manajemen, ekonomi, akuntansi, hukum, ilmu komunikasi dan sosial. Tujuan dari dibentukannya ...