Penelitian ini mengkaji pemaknaan istilah al-Fawz dalam Al-Qur’an sebagai konsep kemenangan hakiki melalui analisis medan makna dan konteks penggunaannya, serta penafsiran Ibn Kathīr terhadap ayat-ayat yang memuat istilah tersebut. Permasalahan utama penelitian ini berfokus pada bagaimana makna al-Fawz dibentuk dalam wacana Qur’ani dan bagaimana tafsir klasik memaknai konsep kemenangan dalam perspektif teologis Islam. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan mengintegrasikan pendekatan semantik kontekstual John Lyons dan analisis tafsir bi al-ma’tsūr, khususnya Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm karya Ibn Kathīr. Data penelitian berupa ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung lafaz al-Fawz beserta penafsiran Ibn Kathīr dianalisis melalui relasi makna paradigmatik, sintagmatik, dan konteks wacana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara konsisten lafaz al-fawz dalam Al-Qur’an merujuk pada kemenangan eskatologis yang berkaitan erat dengan keselamatan akhirat, rida Allah, dan keberhasilan iman. Makna ini dibentuk oleh konteks linguistik dan kolokasi yang bersifat ukhrawi, serta diperkuat oleh penafsiran Ibn Kathīr yang berbasis pada hadis Nabi, atsar sahabat, dan asbāb al-nuzūl. Namun, penelitian ini menemukan pengecualian signifikan pada QS. al-Nisa’: 73, di mana lafaz fauzan ‘adhīmā justru merepresentasikan kemenangan materialistik dan ambisi pragmatis kaum munafik terhadap harta rampasan duniawi. Pengecualian tersebut menegaskan bahwa dalam diskursus Al-Qur’an, makna al-fawz dapat mengalami pergeseran semantik dari nilai sakral-transenden menjadi profan-duniawi ketika disandarkan pada subjek yang memiliki distorsi iman. Dengan demikian, hakikat kemenangan sejati dalam Al-Qur'an tetap bersifat eskatologis, sementara penggunaan istilah tersebut dalam konteks material berfungsi sebagai kritik terhadap pandangan hidup kaum munafik.
Copyrights © 2026