Maraknya layanan ojek berbasis aplikasi telah mengubah mobilitas perkotaan Indonesia secara signifikan. Meskipun ada manfaatnya, hal ini juga berdampak pada lalu lintas dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Korlantas Polri (2024) mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada pengendara roda dua sebesar 76,42% dari total keseluruhan, 61% diantaranya diakibatkan dari manusia sebagai faktor dominan. Bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor yang paling berpengaruh terhadap Pengemudi ojek online dalam kejadian kecelakaan lalu lintas. Studi ini menggunakan desain tinjauan pustaka dengan prosedur PRISMA 2020. Lima basis data elektronik dicari untuk menemukan artikel. Sepuluh publikasi yang memenuhi kriteria inklusi dan layak untuk dikaitkan dipilih dengan menggunakan kerangka kerja PICOS dengan rentang tahun publikasi 2020–2025. Hasil Analisis terhadap 10 artikel menunjukkan bahwa perilaku berkendara berisiko merupakan faktor yang paling dikaitkan dengan kejadian kecelakaan. Penggunaan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, kecepatan berlebih, dan ketidakpatuhan menggunakan helm. Gaya hidup tidak sehat, khususnya merokok dan konsumsi alkohol, terbukti secara statistik meningkatkan frekuensi perilaku berbahaya di jalan. Durasi kerja yang panjang dan kelelahan berkorelasi dengan risiko kecelakaan, terutama pada pengemudi waktu tidur kurang dari 6 jam dalam sehari. Karakteristik demografis seperti usia muda dan tingkat pendidikan rendah memperburuk kerentanan pengemudi, sementara faktor infrastruktur dan kendaraan berkontribusi lebih kecil, yakni sebesar 30% dan 9%. Interaksi antara perilaku berkendara, kondisi fisik, dan demografi memengaruhi kecelakaan pengemudi ojek online. Untuk menekan risiko cedera berat, pencegahan yang efektif memerlukan pendekatan menyeluruh, termasuk perubahan perilaku keselamatan, pengaturan beban kerja, peningkatan terhadap peraturan lalu lintas, dan pemakaian alat pelindung diri.
Copyrights © 2026