Organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan wadah partisipasi masyarakat yang memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi, khususnya dalam menyalurkan aspirasi publik, menjaga persatuan, serta mendukung stabilitas sosial dan politik. Dalam konteks tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai perangkat daerah memiliki tanggung jawab penting dalam melakukan pembinaan terhadap ormas agar keberadaannya tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta kepentingan umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Utara dalam pembinaan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan dokumentasi terhadap kegiatan pembinaan ormas yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Jakarta Utara, seperti seminar, sosialisasi, rapat koordinasi, dan forum diskusi. Analisis data dilakukan secara kualitatif deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini juga menggunakan teori pemberdayaan masyarakat (community empowerment) sebagai kerangka analisis untuk memahami pembinaan ormas sebagai proses peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesbangpol Jakarta Utara menjalankan perannya secara aktif dan konkret dalam pembinaan organisasi kemasyarakatan melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan dialogis. Kesbangpol berperan sebagai fasilitator, regulator, dan mediator dalam meningkatkan pemahaman ormas terhadap regulasi, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta mencegah potensi konflik sosial. Pembinaan tersebut berdampak pada meningkatnya komitmen ormas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta partisipasi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah. Ditinjau dari perspektif pemberdayaan masyarakat, pembinaan yang dilakukan telah meningkatkan kapasitas sosial dan kesadaran kolektif ormas, meskipun tingkat kemandirian struktural dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan strategis masih terbatas. Dengan demikian, pembinaan organisasi kemasyarakatan oleh Kesbangpol Jakarta Utara tidak hanya berfungsi sebagai upaya pengawasan administratif, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang partisipatif dan menjaga stabilitas sosial di wilayah Jakarta Utara.
Copyrights © 2025