Pelatihan pencatatan laporan keuangan sederhana bagi UMKM di Mancasan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola keuangan secara lebih teratur dan sistematis. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada tanggal 17 April 2026 sampai dengan 1 Mei 2026 dengan melibatkan tiga pelaku UMKM, yaitu Tokoh MK, SRC Jasmine, dan Warung Mie Ayam Mas Im. Permasalahan yang ditemukan yaitu rendahnya pemahaman mengenai pentingnya pencatatan laporan keuangan sederhana, belum adanya pemisahan antara keuangan pribadi dan usaha, serta pencatatan transaksi yang masih dilakukan secara manual dan tidak terorganisir, yang mengakibatkan pelaku usaha kesulitan mengetahui kondisi keuangan dan perkembangan usaha. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai konsep dasar laporan keuangan sederhana serta melatih pelaku UMKM dalam melakukan pencatatan transaksi usaha secara mandiri. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tiga tahap, yaitu sosialisasi, pelatihan dan praktik, serta evaluasi dan monitoring. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tingkat pemahaman peserta mengenai pencatatan laporan keuangan sederhana meningkat dari 20% sebelum pelatihan menjadi 85% setelah kegiatan pengabdian dilaksanakan. Peserta juga mulai memahami pentingnya pemisahan transaksi pribadi dan usaha serta mampu melakukan pencatatan transaksi secara lebih teratur. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan dan perkembangan UMKM di masa mendatang.
Copyrights © 2026