Perkembangan teknologi digital mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengadopsi sistem pembayaran yang lebih modern melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Namun, UMKM es Teh Dewa dan Seblak Arumi di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten masih menghadapi kendala transaksi tunai berupa lamanya proses pembayaran, kesulitan menyediakan uang kembalian, dan risiko kesalahan penghitungan uang. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan pendampingan penggunaan QRIS serta menganalisis dampaknya terhadap efisiensi transaksi. Metode yang digunakan meliputi observasi, wawancara, pendampingan implementasi QRIS, dan evaluasi. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa setelah penerapan QRIS, waktu transaksi menjadi lebih singkat, kebutuhan uang kembalian berkurang, serta pencatatan transaksi menjadi lebih mudah karena terdokumentasi secara digital dan pelanggan memberikan respons positif terhadap tersedianya metode pembayaran QRIS. Meskipun masih terdapat kendala berupa ketergantungan pada jaringan internet dan keterlambatan notifikasi pembayaran. Penggunaan QRIS terbukti meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan pada kedua UMKM. Kegiatan ini menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran melalui QRIS dapat menjadi solusi dalam mendukung transformasi digital UMKM. Meskipun masih ditemukan kendala berupa ketergantungan pada jaringan internet dan keterlambatan notifikasi pembayaran, manfaat implementasi QRIS dinilai lebih besar dibandingkan hambatan yang muncul. Oleh karena itu, pelaku UMKM disarankan untuk memperluas pemanfaatan QRIS sebagai metode pembayaran utama, sedangkan pemerintah daerah dan Lembaga terkait perlu meningkatkan kualitas infrastruktur internet serta program pendampingan digital guna mendukung keberlanjutan transformasi digital UMKM.
Copyrights © 2026